DETAKPAPUA.COM, JAYAPURA – Beredar luas di media sosial (Medsos) rekaman suara seseorang yang sedang menceritakan pengalaman dalam pemilihan legislatif dan rencana yang dapat dipakai untuk menangkan pasangan calon kepala daerah kedepan.
Rekaman tersebut, seperti yang dibagikan dalam akun TikTok Milenial Papua Cerdas bergambar Penjabat Wali Wota Jayapura, Christian Sohilait dengan narasi yang dituliskan adalah arahan Pj Wali Kota untuk memenangkan Paslon MARI-YO pada Pilkada Papua 2024.
Juru Bicara MARI-YO, Steve Mara kepada awak media melalui telepin genggamnya, Rabu (30/10/2024) menjelaskan, pasangan MARI-YO tidak tahu menahu soal rekaman tersebut dan kenapa rekaman tersebut dipakai untuk menyerang pihaknya.
BACA JUGA: Kampanye Terbatas di Supiori dan Biak, MARI-YO Bakal Perjuangkan Anak Papua Jadi ASN
Untuk itu, setelah didengar rekaman tersebut, tim MSRI-YO menemukan bahwa:
- Tidak ada penyebutan nama pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, MDF-AR, atau MARI-YO dalam rekaman tersebut.
- Nama MDF muncul bukan dari rekaman suara melainkan ditulisan secara sepihak dan dilampirkan sebagai teks. Artinya, bukan kata-kata keluar dari orang yang bicara tersebut.
- Rekaman tersebut seperti menceritakan tentang pengalaman pembicara dalam memenangkan orang di Pileg kemarin.
- Rekaman tersebut juga adalah rencana yang bisa dilakukan untuk Pilkada kedepan jika ingin menang, bukan sesuatu yang sudah dilakukan oleh orang dalam rekaman tersebut bersama pasangan calon tertentu.
“Jadi kesimpulannya, rekaman tersebut tidak ada hubungannya dengan Pasangan Calon MARI-YO, dan kami merasa pasangan kami diserang dengan menggunakan rekaman yang tidak menyebutkan nama pasangan MARI-YO didalamnya,” tegas Steve.
BACA JUGA: Disambut Tarian Adat di Waropen, MARI-YO Terima Banyak Keluhan Masyarakat
Dikatakan, tim MARI-YO sangat menghargai kerja-kerja tim pasangan calon lain dalam mencari simpati publik untuk memilih mereka.
“Namun harapan kami, agar dilakukan dengan cara yang sehat dan tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak berdasar seperti dengan mencatut secara sepihak nama MARI-YO dalam kepentingan politik mereka,” tukas Steve.
Tanggapan Bawaslu Papua
Menyikapi perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Provinsi Papua, terutama terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga milik Pj Wali Kota Jayapura pada hari ini, maka Bawaslu Papua menyampaikan beberapa hal.
Pertama, pada Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 15.50 WIT, Bawaslu Papua telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya rekaman suara yang diduga Pj Wali Kota Jayapura.
Kedua, terhadap laporan ini, Bawaslu Papua akan menindaklanjutinya sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Kampanye di Yapen, Pasangan Mari-Yo Minta Restu Dewan Adat dan 7 Kepala Suku
Ketiga, terkait dengan mekanisme penanganan pelanggaran terhadap laporan dimaksud, maka sejak laporan diterima, Bawaslu Papua dalam waktu 2 hari akan membuat kajian awal, dan melaksanakan pleno terhadap kajian awal tersebut untuk mengetahui keterpenuhan syarat formal dan syarat materiel dari laporan dimaksud serta jenis dugaan pelanggarannya.
Jika syarat formal dan syarat materiel belum terpenuhi, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya. Jika dianggap sudah terpenuhi, maka laporan tersebut diregister.
Keempat, terhadap laporan yang diduga terdapat unsur pidana pemilihannya, maka sejak laporan diterima, dalam waktu 1 kali 24 jam, akan dilakukan pembahasan pertama pada Sentra Gakkumdu Provinsi Papua. (*)