Moanemani, Detak Papua – Jelang Pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,berbagai tahapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai.Salah satu tahapan yang dilakukan KPU Dogiyai dengan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan KPPS kepada PPS Se-Kab Dogiyai yang digelar di Aula Gereja GKIP DIGITKOTU, Moanemani Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, Senin (16/9).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kab Dogiyai Elias Petege.Dalam sambutannya Ketua KPU Kab Dogiyai meminta kepada ketua dan anggota PPS Se-Kab DOGIYAI untuk melaksanakan tugas merekrut anggota KPPS dengan berpegang pada asas dan prinsip pemilihan yakni jujur, adil, terbuka, profesional, berkepastian hukum.

Elias juga menyampaikan bahwa KPPS adalah ujung tombak suksesnya penyelenggaraan pemilu.

“KPPS adalah penentu sukses tidaknya penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Dogiyai.Berada pada penyelenggara terutama anggota KPPS, PPS dan PPD untuk itu teman-teman PPS untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab. Ujar Elias”.

Dalam bimtek, seluruh peserta mendapat materi mulai dari Jadwal dan tahapan pembentukan KPPS, persyaratan serta tata cara Penerimaan dan perekrutan anggota KPPS Se-Kab Dogiyai,yang di sampaikan oleh Bernarda Nokuwo, Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Sosialisasi dan Partisipasi masyarakat dan Risman Pabonean Kasubbag SDM dan Parmas.

“ Kami perlu menjelaskan bahwa Kabupaten Dogiyai terdiri dari 10 Distrik, 79 Kampung, dan 212 TPS, sehingga jumlah Anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 1.484 ditambah petugas keamanan di TPS (Linmas) 2 orang per TPS maka dibutuhkan linmas sebanyak 4.24 orang, total jumlah KPPS dan Linmas sebanyak 1.908 orang.

Lanjutnya, Pengumuman pendaftaran calon Anggota KPPS mulai tanggal 17 September 2024 hingga terakhir penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS terpilih pada tanggal 7 November 2024, masa kerja Anggota KPPS selama 1 bulan, dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024”.