DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Sejumlah saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Bupati dan Wakil Bupati pada tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Paniai, menuntut KPU Papua Tengah mengambil alih proses tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Papua Tengah, Jeniffer Darling Tabuni yang ditemui saat pelaksanaan pleno tingkat provinsi angkat bicara.
Jeniffer mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil alih pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten.
BACA JUGA: Banyak Persoalan di Pilkada Paniai, Bawaslu Akui Ada Kejanggalan
“Lembaga ini ada aturannya. Kami tidak bisa serta merta mengambil alih, semua ada prosedurnya yang dapat kami lakukan sebatas mendampingi,” kata Jeniffer, Jumat (13/12/2024).
Jika sampai waktu yang ditentukan, pleno masih tertunda, maka KPU Papua Tengah bakal menyurat ke KPU RI.
Jeniffer mengaku, sebagai lembaga tertinggi di kabupaten, pihaknya tidak ingin memberikan wacana.
“Kami optimis, teman-teman bisa laksanakan pleno dengan segala macam kekurangan. Kami akan bantu untuk terus mendampingi,” pungkasnya. (*)