DETAKPAPUA, NABIRE – Sempat tertunda, Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah bakal kembali digelar hari ini, Rabu (11/12/2024).

Hal ini dikatakan komisioner devisi sosialisasi KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai.

Menurut Octovianus, berdasarkan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, 2 kabupaten dipastikan siap lakukan pleno.

“Kabupaten Mimika dan Puncak kami agendakan pleno diperkirakan sudah mulai jam 9 pagi,” kata Octovianus.

BACA JUGA: Pasca-ricuh di Puncak Jaya Saat Pilkada, 10 Korban Dievakuasi ke Jayapura

Dikatakannya, rapat pleno telah dibuka pada 5 Desember 2024. Namun pada 8 hingga 10 Desember 2024 rapat pleno terpaksa harus ditunda lantaran adanya dinamika politik yang berujung pada situasi keamanan yang kurang kondusif.

“Situasi keamanan tidak terlalu melibatkan teman-teman penyelenggara KPU, tetapi lebih kepada persaingan suara antar Paslon,’ ungkapnya.

KPU sendiri memastikan pelaksanaan pleno bakal selesai pada 14 Desember 2024. (*)

Tags:detakpapua.comKabupaten MimikaKabupaten PuncakOctovianus TakimaiPilkada 2024Pilkada Papua Tengah