Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor KPU Kab Dogiyai pada Minggu (22/9).
Rapat Pleno yang bersifat tertutup ini, berlangsung pada pukul 14.30 WIT, dan dihadiri oleh 3 Anggota KPU Kabupaten Dogiyai, Komisioner Bawaslu Kabupaten Dogiyai serta Sekretaris KPU Kab Dogiyai Daud Mote.
Dalam kegiatan ini, KPU KAB DOGIYAI menetapkan 6 Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kab Dogiyai Nomor 444 Tahun 2024 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024.
Pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yang ditetapkan diantaranya adalah:
1) Ruben Magai, S.Ip dan Yosep Douw A.md dari jalur independen
2) Oskar Makai, SH, dan Yani Bobi, diusung oleh partai politik Gelora dan PKN.
3) Alfres Fredy Anouw S.Ip dan Orgenes Kotouki, SE, diusung oleh partai Garuda dan GOLKAR.
4) Otopianus Petrus Tebai dan Angkian GOO S.P.i yang diusung oleh partai Perindo dan PSI
5) Yudas Tebai S.Pd; M.Si dan Yuliten Anouw, SE. Diusung oleh partai Demokrat, PKB, dan NASDEM.
6) Freny Anouw S.Ip dan Abni Auwe yang diusung oleh partai UMMAT, PAN, PDI-P, Hanura, PKS, BURUH, PBB, PPP.
Isak Waine, S.Km, M.Kes Koordinator Divisi teknis penyelenggaraan pemilihan menjelaskan bahwa setelah penetapan Pasangan Calon tetap ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan pencabutan nomor urut Pasangan calon pada hari senin tanggal 23 september 2024 di Moanemani Dogiyai.
“Rapat Pleno terbuka pencabutan Nomor urut akan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda Kabupaten Dogiyai dan 6 Pasangan calon serta pimpinan partai politik pengusung Pasangan calon,ujar Isak”.