DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Komisioner Devisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai mengaku, pelaksanaan pleno di 3 kabupaten terpaksa dihentikan.
Hal ini dilakukan lantaran adanya gangguan Kamtibmas.
“(Kabupaten) Puncak, Intan Jaya, Puncak Jaya, kami dengar situasi agak panas. Kami berupaya mengeluarkan teman-teman penyelenggara dari tingkat KPU dan PPD untuk melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten di luar wilayah tersebut” kata Octovianus.
Dengan adanya gangguan tersebut, sebagai penyelenggara, pihaknya mengambil keputusan untuk ketiga kabupaten laksanakan pleno tingkat kabupaten di laksanakan di Aula Kantor RRI Nabire, jalan Merdeka no. 74, Distrik Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
BACA JUGA: SEMPAT TERTUNDA, 2 Kabupaten Laksanakan Pleno Tingkat Provinsi Papua Tengah Hari Ini
“Puncak Jaya kami geser ke Nabire kemudian Intan jaya juga Puncak. Puncak tinggal penetapan kabupaten cuma situasi tidak memungkinkan kami sudah geser ke Nabire dan mereka akan berproses mulai besok (11/12/2024),” ujarnya.
Dikatakan, untuk kabupaten Puncak, setelah menyelesaikan pleno tingkat kabupaten, maka bakal dilanjutkan dengan pleno tingkat Provinsi.
“Untuk kabupaten Paniai masih dalam proses rekapitulasi di Enarotali,” ujarnya.
“Walaupun agak telat tapi masih berproses, karena beberapa kejadian terakhir sebenarnya antar paslon karena kemarin itu ada surat dari Bawaslu terkait penundaan maka besok akan dilanjutkan tingkat kabupaten di Paniai,” pungkasnya. (*)