DETAK PAPUA.COM, Nabire – Pasca-meninggalnya calon wakil Gubernur nomor urut 1, Ausilius You, Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai minta naradamping atau Liaison Officer (LO) partai politik segera usulkan nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Papua Tengah.

Menurut Markus, sesuai dengan hasil koordinasi antara KPU ,Bawaslu, dan LO parpol koalisi diberikan waktu selama 7 hari terhitung mulai 17 hingga 23 Oktober 2024.

“Pemberian waktu 7 hari tersebut berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016, pasal 54,” kata Markus di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA: ISAIAS DOUW Disebut Masuk Radar Penjaringan Calon Pengganti Almarhum Ausilius You

“Sesuai dengan pedoman UU nomor 10 tahun 2016 pasal 54, itu menyatakan bahwa diberikan waktu hanya 7 hari untuk calon nomor urut 1 dan juga koalisi Parpol mengusulkan calon wakil gubernur,” sambungnya.

Untuk itu, Markus mendesak agar Parpol segera mengusulkan pengganti cawagub nomor urut 1

“Kami harap calon nomor urut 1 segera untuk pergantian,” harapnya. (*)

Tags:Ausilius YouBawaslu Papua Tengahdetakpapua.comMarkus MadaiPapua TengahPilkada 2024