DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Polda Papua Tengah bakal menggelar pasukan untuk mengamankan wilayah hukumnya jelang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) bagi kepala daerah yang bersengketa di lembaga tersebut.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare mengatakan, Selasa (4/2/2025) pihaknya bakal menggelar pasukan di halaman Mapolres Nabire.
“Kami dari pihak Kepolisian maupun TNI yang ada di Papua Tengah, besok akan melansanakan apel kesiapan. Khusus untuk di ibu kota provinsi, kami menggelar pasukan kurang lebih 400 personil,” kata Alfred kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
BACA JUGA: 7 Perkara Pilkada Tingkat Provinsi Diterima MK, Ada dari Pulau Papua
Dikatakan, apel gelar pasukan juga bakal dilakukan di Mapolres di 7 kabupaten lainnya.
“Untuk situasi terakhir saat ini, masih tetap terkendali. Namun, keputusan yang nanti diambil sama MK besok dan lusa, kita tetap menghimbau kepada para pihak atau Paslon yang melakukan gugatan ke MK, apabila tidak terpenuhi keinginan mereka, maka mereka harus bisa memberikan pemahaman kepada massa pendukungnya,” ujarnya.
“Bukan sebaliknya sebagai provokator untuk memprovokasi massa pendukungnya melakukan hal-hal yang melanggar hukum nantinya,” sambungnya.
Alfred menegaskan, pihaknya bakal menindak dengan tegas, apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum pasca-putusan MK.
BACA JUGA: Dukung UKM, Pemprov Papua Tengah Serahkan Alat Industri ke Penerima Manfaat
“Mendingan tidak usah melakukan pelangaran hukum supaya kita bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas, sehingga kita bisa melanjutkan atau melaksanakan PSU apabila akan dilaksanakan,” katanya.
Disinggung apakah ada atensi khusus dalam pengamanan di wilaya yang rawan konflik, Alfred mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengatakan satu atau dua wilayah rawan.
“Semua ini sedang menunggu putusan MK. Jadi, bisa saja yang kemarin pelaksanaannya aman, bisa saja berubah. Begitupun sebaliknya. Ini semua tergantung pada pimpinannya atau Paslon yang menggugat ke MK,” pungkasnya. (*)