DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Puluhan rewalan dan pendukung dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley geruduk Kantor Bawaslu, Jumat (13/12/2024).
Kedatangan relawan dan pendukung Paslon cagub nomor urut 3 berasal dari Kabupaten Puncak ini sebagai bentuk protes terhadap penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan PPD Kabupaten Puncak yang dinilai merugikan Paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, 2 dan 3.
Dalam aksinya, pendemo menuntut Bawaslu Papua Tengah segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bawaslu dan KPU Puncak untuk mengembalikan suara yang hilang pada saat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berlansung di Kabupaten Puncak.
BACA JUGA: 3 Kabupen Gelar Pleno Pilkada di Nabire, Ini Pesan Pj Gubernur Anwar Damanik
“Suara yang kami dapati sekitar 51 ribu, kemudian pleno ini kembali digelar di Kabupaten Puncak dengan perolehan suara 23 ribu dan pleno di Kabupaten Nabire 13 ribu suara,” kata Ketua Relawan Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut 3, Aleksander Gobay.
Aleksander dengan tegas meminta Bawaslu dan KPU Puncak setop manipulasi perolehan suara.
“Yang dipangkas bukan hanya Paslon nomor 3 saja tapi Paslon 1 dan 2 juga. Saya pikir tuntunyan kami mewakili Paslon yang dirugikan,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, massa menuntut Bawaslu segera mengambil langkah tegas kepada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Puncak.
“Suara kita otomatis harus dikembalikan pada hari ini juga. Soal bukti dari C1 sampai kesepakatan masyarakat dibawah saya pikir sudah lengkap,” tegasnya.
BACA JUGA: Pleno 3 Kabupaten Digelar di Nabire, Ini Respon Kapolda Papua Tengah
Para pendemo memberi waktu kepada Bawaslu Papua Tengah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Massa pun memberi waktu jika 1×24 jam tidak diseleikan, mereka mengancam bakal membawa massa yang lebih banyak lagi.
Tuntutan yang ditelah dibacakan langsung diserahkan ke ketua Bawaslu Papua Tengah, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib. (*)