DETAKPAPUA.COM, JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, (19/10/2024) sekitar pukul 16:55 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, Faizal Ramadhani mengungkapkan, KKB Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.

BACA JUGA: Pentolan OPM Paniai Jemmy Magai Yogi Tiba di Polda Papua, Dikawal Ketat

“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” kata Faizal Ramadhani.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, penangkapan terjadi saat KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung. Mereka diduga akan menggunakan uang tersebut untuk pembelian senjata dan amunisi.

“Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan Amunisi serta satu buah motor Beat hitam,” ujar Bayu.

BACA JUGA: Pentolan OPM Paniai Ditangkap Beserta Ratusan Amunisi, Ini Sosoknya!

“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” sambungnya.

Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo. (*)

Tags:Bayu Susenodetakpapua.comEnes DaplaFaizal RamadhaniKabupaten YahukimoKelompok Kriminal Bersenjata (KKB)Organisasi Papua Merdeka (OPM)Papua Pegunungan