DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Yonathan Demme Tangdilintin resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Mimika pada Senin (13/1/2025) di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah.
Yonathan dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik disaksikan sejumlah forkopimda Papua Tengah dan Kabupaten Mimika.
Yonathan diketahui adalah Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas, apakah Yonathan merupakan satu-satunya pegawai KPK yang menduduki jabatan sebagai penjabat kepaladaerah?
BACA JUGA: Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Ini Sosoknya
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada detakpapua.com usai pelantikan mengatakan, Yonathan merupakan orang kesekian yang dipercayakan pemerintah dalam hal ini Mendagri untuk menjabat sebagai Penjabat Kepala Daerah.
“Pak Yonathan masuk dalam kloter kedua di tubuh KPK yang dipercayakan oleh Mendagri sebagai kepala daerah,” kata Budi.
Dikatakan, pada medio 2025, KPK mendapat penugasan sebagai Pj kepala daerah sebanyak enam orang.
“Di kloter pertama, KPK mendapat tiga penugasan. Tiga daerah tersebut yaitu menjabat sebagai Pj Bupati satu di antara kabupaten di di Jawa barat, selanjutnya di NTT, dan Kalimantan Barat,” ujarnya.
“Kemudian di kloter kedua, KPK juga mendapat penugasan di Kabupaten Mimika, Bangka, Kabupaten Kudus,” sambungnya.
Kata Budi, dengan penunjukkan Penjabat dari tubuh KPK adalah sebuah penugasan dan kehormatan bagi KPK.
Karena selama ini, menurut Budi, KPK cukup intens memberikan pendampingan kepada kepala daerah baik di level provinsi maupun kabupaten dan kota, diantaranya koordinasi suversi melalui instrumen monitoring for prevention.
“Di situ kami menjabarkan ada sebanyak delapan fokus area yaitu diantaranya penguatan atau optimalisasi pendapatan daerah dan sebagainya,” katanya.
Disinggung soal harapan KPK terhadap Pj Bupati Mimika yang baru dilantik, Budi mengatakan, pihaknya bakal membantu Pj Bupati Mimika dalam melakukan pemetaan kembali apa yang menjadi permasalahan dasar, dan juga apa yang menjadi prioritas daerah tersebut.
“KPK dengan background pemberantasan korupsi, tentunya akan memulai identivikasi titik-titik sektor mana saja yang rentan korupsi dan sektor mana yang penting untuk dilakukan optimalisasi untuk perbaikan pelayanan publik, perbaikan pendapatan asli daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)