DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Netralitas pengelenggara Pemilu 2024 kembali tercoreng dengan dugaan suap yang dilakukan oleh dua oknum komisioner KPU Paniai.
Komisioner kedua tersebut yaitu, Ketua KPU Paniai Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa.
Bagaimana sampai dugaan suap tersebut diungkap pihak kepolisian setempat?
Dari pengakuan Sekretaris KPU Paniai, Elly Ermawati Yuniastuti Penyidik Polres Paniai mengatakan, pada 9 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB, seorang komisioner KPU Paniai menyerahkan sejumlah uang kepada dirinya.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Suap ke Aparat Keamanan, 2 Komisioner KPU Paniai Ditangkap
“Ibu (SN) serahkan ini (uang( sebanyak 200 juta. Yang 1 ini (sambil menunjuk uangbyang dibungkus kantong plastik hitam) 100 juta untuk Kapolres, yang 50 juta untuk Kabag Ops dan ada 50 juta lagi untuk Brimob,” kata Elly.
Dikatakan, pada malam itu, dana tersebut diberikan kepada Kapolres Paniai, namun yang bersangkutan tidak mau menerimanya.
“Saya kurang tau tujuan (penyerahan dana tersebut). Uang tersebut dititipkan, saya ikut dan saya disuruh untuk menyerahkan, tapi uang ini bukan dari KPU,” ujarnya.
“Di malam itu juga, saya mencoba menyerahkan uang ini kepada Sisilia Nawipa dan Sem Nawipa tapi dia tidak menerimanya. Beliau (Sem Nawipa) bilang bawa saja dulu (uangnya) untuk disimpan.”
BACA JUGA: 3 Kabupen Gelar Pleno Pilkada di Nabire, Ini Pesan Pj Gubernur Anwar Damanik
“Beliau (Sisilia Nawipa) berharap saya berbicara dengan Kabag Ops tapi saya tidak mau. Akhirnya, beliau (Sisilia) cuma mau menerima 50 juta,” sambungnya.
Diamankan Polisi
Ketua KPU Paniai Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya diamankan polisi terkait upaya suap Rp 200 juta.
Uang senilai ratusan juta rupiah itu diduga akan dibagikan ke aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri.
Benar, Ketua KPU Paniai bersama salah satu komisioner membawa uang senilai Rp 200 juta untuk dibagikan kepada saya sebagai Kapolres Paniai Rp 100 juta, Kabag OPS Paniai Rp 50 juta dan Dansat Brimob Rp 50 juta, kata Kompol Deddy disadur dari laman detik.com , Rabu (11/12/2024).
Kompol Deddy mengatakan uang itu diduga diduga berasal dari satu di antara Paslon Pilkada Paniai.
Dia menegaskan, menolak upaya memberikan uang tersebut.
BACA JUGA: Pleno 3 Kabupaten Digelar di Nabire, Ini Respon Kapolda Papua Tengah
“Uang itu saya tolak, karena saya mau situasi Kamtibmas tetap terjaga agar tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat,” kata Deddy.
Kendati demikian, Deddy belum menjelaskan tujuan upaya dugaan suap tersebut.
Dia mengatakan, Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
“Kita sudah ditangkap dan sedang diperiksa oleh Reskrim Paniai. Kita belum bisa rilis karena masih pemeriksaan,” katanya. (*)