DETAKPAPUA.COM, JAYAPURA – Diduga melakukan suap kepada aparat penegak hukum, sebanyak dua komisioner KPU Paniai ditangkap.
Kedua komisioner tersebut yaitu, Ketua KPU Paniai Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa.
Keduanya diamankan polisi terkait upaya suap Rp 200 juta.
Uang senilai ratusan juta rupiah itu diduga akan dibagikan ke aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri.
Benar, Ketua KPU Paniai bersama salah satu komisioner membawa uang senilai Rp 200 juta untuk dibagikan kepada saya sebagai Kapolres Paniai Rp 100 juta, Kabag OPS Paniai Rp 50 juta dan Dansat Brimob Rp 50 juta, kata Kompol Deddy disadur dari laman detik.com , Rabu (11/12/2024).
BACA JUGA: Lantik Semua Tim Relawan, Ini Harapan Nason Uti-Jhon Yogi di Pilkada Paniai
Kompol Deddy mengatakan uang itu diduga diduga berasal dari satu di antara Paslon Pilkada Paniai.
Dia menegaskan, menolak upaya memberikan uang tersebut.
“Uang itu saya tolak, karena saya mau situasi Kamtibmas tetap terjaga agar tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat,” kata Deddy.
Kendati demikian, Deddy belum menjelaskan tujuan upaya dugaan suap tersebut.
Dia mengatakan, Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
“Kita sudah ditangkap dan sedang diperiksa oleh Reskrim Paniai. Kita belum bisa rilis karena masih pemeriksaan,” katanya. (*)
Artikel ini sudah tayang di detik.com