DETAKPAPUA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyetujui pembentukan dua kepolisian daerah (polda) baru di wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Sigit menjelaskan, pihaknya mengajukan pembentukan empat polda baru untuk mendukung pengembangan DOB di Papua.  

“Namun, baru dua yang disetujui Kemenpan-RB. Polri membentuk empat polda baru untuk mendukung DOB. Saat ini Kemenpan-RB telah menyetujui pembentukan dua polda baru, yaitu di Papua Tengah dan Papua Barat Daya,” kata Sigit di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Selain di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya, Polri juga berencana mengajukan pembentukan polda di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

BACA JUGA: OPM di Papua Miliki Anggota 1.438 dan Dilengkapi 361 Senjata Api, Ini Kata Kapolri

Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten, menambahkan bahwa Polri kini sedang melakukan pemenuhan personel untuk dua polda baru tersebut.

“Termasuk juga kesiapan sarana prasarana, karena memang terkait masalah tanah di Papua ternyata tidak terlalu mudah,” ujarnya.

Menurut Sigit, salah satu kendala dalam pembentukan polda baru tersebut adalah pengadaan tanah.

“Walaupun di sana wilayahnya luas, namun ketika kita akan mempersiapkan tanah untuk dibangun, banyak sekali permasalahan yang menyangkut hak ulayat. Ini juga butuh strategi khusus,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Tags:Bumi Cenderawasihdaerah otonomi baru (DOB)detakpapua.comKemenpan-RBListyo Sigit PrabowoPapuaPolda Papua Barat DayaPolda Papua TengahPolri