DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melantik Anwar Harun Damanik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Provinsi Papua Tengah, di Jakarta Pusat, pada Jumat (18/10/2024), pukul 08.00 WIB.
Usai dilantik menjadi Sekda, dihari yang sama, Anwar Damanik kemudian langsung dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Tengah, di Ruang Sidang Utama (RSU) Lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P.2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Tengah dan surat keputusan Nomor 154/TPA.2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
BACA JUGA: Anwar Damanik Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan ini dilakukan dengan cepat lantaran adanya transisi perpindahan presiden dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, dan juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Ribka Haluk, lantaran perempuan Papua pertama yang menjabat sebagai Gubernur itu masuk didalam daftar Menteri pada kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Pelantikan ini merupakan sejarah dimana pak Anwar Damanik saya lantik dua kali, yakni menjadi Sekda defenitif dan juga menjadi Pj Gubernur Papua Tengah. Hal ini juga dilakukan dengan adanya transisi pergantian Presiden dan Kabinet, dimana kita ketahui bahwa ibu Ribka Haluk bakal menjadi Wakil menteri dalam kabinet pak Prabowo yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, di hari Minggu mendatang,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya.
Sosok Anwar Harun Damanik
Anwar Harun Damanik lahir di Sipingan, 17 Mei 1978 dan merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan X dan memulai karir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Paniai. Ia merupakan lulusan S2 dari Universitas Teknologi Surabaya.
BACA JUGA: Jabat Pj Gubernur Papua Tengah, Piter Erari : Semoga Anwar Damanik Bawa Perubahan
Karirnya dimulai dari menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Paniai, pada 19 Oktober 2003.
Berselang 5 tahun kemudian, Anwar dipercayakan dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Akuntansi DPKAD Kabupaten Paniai.
Tak sampai disitu, kariernya melambung pesat atas kerja kerasnya yang dinilai berhasil dicapai. Pada November 2013, Anwar Damanik dipercayakan dengan mengemban jabatan sebagai Inspektur Kabupaten Paniai.
Di masa kepemimpinan Bupati Paniai, Meki Frits Nawipa, Anwar Damanik sempat ditugaskan menjadi penjabat Sekda Paniai dan kemudian dilantik menjadi Sekda Kabupaten Paniai.
Pada tahun 2022, Anwar Damanik bergabung ke Pemprov Papua Tengah dengan bertugas sebagai Plt Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Setahun kemudian dia dilantik menjadi Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Ditahun yang sama, Anwar Damanik dipercayakan menjadi Plh Sekda Papua Tengah, pasca Valentinus Sudarjanto Sumito dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika pada 20 Juni 2023. Ia kemudian dilantik menjadi Penjabat Sekda oleh Dr. Ribka Haluk selaku Penjabat Gubernur Papua Tengah saat itu.
Kini Anwar Harun Damanik telah mengukir sejarah pelantikan dua kali dalam sehari, yakni sebagai Sekda defenitif Papua Tengah dan Pj Gubernur Papua Tengah.
Ia juga tercatat sebagai Penjabat Gubernur termuda di Indonesia.
Anwar Damanik dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Tengah lantaran Pj Gubernur sebelumnya, yakniRibka Haluk telah tugaskan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Wakil Menteri di dalam Kabinetnya.
Profil Singkat :
Nama Lengkap: ANWAR HARUN DAMANIK
Tempat, Tanggal Lahir: Sipingan, 17 Mei 1978
Umur: 46 Tahun
Status Perkawinan: Menikah
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil
Riwayat Jabatan :
- Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Paniai (2023).
- Kepala Bidang Akuntansi DPKAD Kabupaten Paniai (2008).
- Inspektur Kabupaten Paniai (2013).
- Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai (2019).
- Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai (2021).
- Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah (2022).
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah (2023).
- Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah (2023).
- Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah (2024).
- Pj. Gubernur Papua Tengah (2024). (*)