DETAKPAPUA.COM, Manokwari – Pemilik Ulayat Kembali memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Fak-fak untuk menyelesaikan pembayaran kepada pemilik ulayat, atas beririnya dua Asrama Mahasiswa di Kampung Anggori.
Upaya untuk menyelesaikan masalah hunian asrama putra dan putri mahasiswa kabupaten fak-fak di manokwari terus dilakukan pemerintah daerah kabupaten fak-fak. Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Fak-fak di wakili oleh asisten satu Setda kabupaten Fak-fak Arif Rumagesan belum lama ini bertemu mahasiswa dan pemilik ulayat di kampung Anggori distrik Manokwari Barat kabupaten Manokwari provinsi Papua Barat.
Pertemuan ini dilakukan karena adanya informasi akan permintaan pengosongan asrama oleh pemilik ulayat setempat. Informasi yang beredar pihak pemilik ulayat akan melakukan pemalangan menyikapi hal ini pemerintah Fak-fak yang di wakilli oleh asisten satu setda segera berinisiatif bertemu mahasiswa dan pemilik ulayat di asrama mahasiswa Fak-fak di kampung anggori manokwari.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut di pandu oleh Willy Hegemur selaku juru bicara raja dalam struktur adat yang juga merupakan anggota majelis rakyat papua barat pokja adat.
Dalam perkenalannya sebagai juru bicara Willy Hegemur juga memperkenalkan diri kepada pemilik ulayat sebelum memulai semua prosesi adat mengikat janji untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan hunian asrama mahasiswa fak-fak di kampung anggori dengan cara-cara yang santun sebagai anak-anak yang menghargai adat dan budaya sebagaimana kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat papua.
Dalam wawancaranya bersama nadi (raja) yang juga merupakan asisten satu kabupaten Fak-fak arif rumagesan menyampaikan kehadiran nya selaku pemerintah karena adanya keluhan oleh mahasiswa asal kabupaten fak-fak terkait hak-hak pemiliki ulayat atas lokasi berdirinya asrama mahasiswa fak-fak di Anggori. Sebagai nadi (raja) mewakili masyarakat adat arif rumagesan juga menyampaikan kepada pemerntah derah untuk serius menangani masalah ini agar memberi kenyamanan bagi mahasiswa untuk belajar
Willy Hegemur sebagai juru bicara nadi atau raja dalam pertemuan yang dilakukan secara adat ini menyampaikan pihak keluarga yang diwakili oleh Roby Mandacan dan mama Agustina Mandacan sudah berkomitmen untuk sama-sama memperjuagkan hak-hak keluarga agar dapat di selesaikan. Seabagai juru bicara raja ia juga menyampaikan akan berupaya mendorong kepala suku besar Arfak Dominggus Mandacan untuk mengkomunikasikan persoalan ini agar dapat di cari solusi yang baik terutama bagi keberlanjutan studi mahasiswa Fak-fak di Manokwari, karena mereka merupakan generasi berikut yang akan membangun Fak-fak. Dalam kesempatan ini perwakilan mahasiswa oleh ketua asrama putra dan putri juga menyampaikan ke pemerintah kabupaten Fak-fak agar dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa Fak-fak di Kabupaten Manokwari.