DETAKPAPUA.COM – Polda Papua mengungkap kasus pendukung satu di antara pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya yang membawa kabur kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara,” Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu (27/11/2024) kemarin.
Ignatius mengatakan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu menggunakan sistem noken.
“Logistik pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia,” ujar dia.
BACA JUGA: Matius Fakhiri: Kami Tidak Ada Serangan Fajar Saat Pilkada Papua 2024
Dia menyebutkan, peristiwa terjadi antara Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera, Towogi dan Kampung Wuyuneri, serta dua kelurahan, tepatnya di Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi.
Dia mengatakan, para pendukung yang membawa kabur kotak suara itu juga mengancam anggota KPU setempat dengan alat perang tradisional.
“Para pendukung sempat mengancam dengan membawa alat perang tradisional seperti panah dan lainnya, sehingga komisioner KPU Puncak Jaya ketakutan dan mereka langsung membawa kabur kotak tersebut,” kata Benny.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yuni Wonda–Mus Kogoya, dan pasangan Miren Kogoya–Mendi Wonorengga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com