DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Penjabat Gubernur Provinsi Pqpua Tengah, Anwar Harun Damanik menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Papua Tengah tahun 2024 kepada 22 pimpinan OPD.
Penyerahan DPA-P dan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (4/11/2024).
Penjabat Gubernur Anwar Damanik mengatakan hal ini merupakan mekanisme pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang pertama yaitu APBD induk dan kemudian ada APBD perubahan.
BACA JUGA: Diutus Satria Gerindra ke Nabire, Richard Kbarek: Rasakan Aura Kemenangan
Artinya, perencanaan diawal tahun anggaran lebih dimaksimalkan di tahun perubahan.
Sehingga ada beberapa hal yang harus dicapai mengingat ada kondisi-kondisi yang menyebabkan harus dilakukan di perubahan untuk mempercepat program dan dengan melihat dinamika yang terjadi.
“APBD itu disusun untuk bisa menjawab persoalan atau permasalahan secara dinamis. Ini merupakan hal biasa di pemerintahan. Ini semacam tata cara ceremoni di pemerintahan, yang mana prosesnya sudah berjalan dari September, kita susun dan didorong ke Jakarta untuk di evaluasi selama 15 hari,” kata Anwar Damanik.
Anwar mengatakan, dengan penyerahan DPA-P yang dilakukan hari ini, diharapkan dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dalam tahun anggaran kedepan.
Ia juga berpesan kepada setiap kepala OPD agar dapat digunakan dengan baik.
BACA JUGA: Ini Alasan KPU Dogiyai Selenggarakan Debat Perdana di Nabire
“Ini merupakan uang rakyat. Sudah jelas bagian kita. Mulai dari gaji, TPP dan fasilitas lainnya,” ucapnya.
Anwar tegaskan, seluruh OPD dapat menggunakan anggaran ini dengan prinsip akuntabel dan transparansi, laksanakan program kerja dengan penuh tanggung jawab, dan laporkan secara berkala agar semua dapat mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan.
“Dalam melakukan pengawasan, kami akan memfungsikan asisten dan staf ahli gubernur, untuk akan memaksimalkan tim dari Sekda dan dibantu kepala bironya masing-masing. Kami tidak melihat subtansi tetapi kami melihat sejauh mana transparansi, akuntabilitas dilakukan di setiap OPD,” pungkasnya. (*)