DETAKPAPUA, NABIRE – Kementerian Hukum dan HAM Papua terus meningkatkan pelayanan dan juga pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah provinsi Papua Tengah.

Terkait pengawasan tersebut, Kemenkumham Papua menggelar rapat pengawasan orang asing yang diselenggarakan di sebuah hotel yang berada di kawasan jalan Merdeka, pada Kamis (10/10/2024).

Mewakili Gubernur Papua Tengah, kegiatan ini dibuka secara resmi Staff Ahli Gubernur Bidang Memasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas.

Ukkas mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora} harus tarpadu dan dapat meningkatkan koordinasi di semua sektor terutama dalam hal pengawasan terhadap orang asing.

“Yang kita inginkan kedepan, bagaimana kegiatan tim ini betul-betul terpadu. Mereka (Timpora) turun ke lapangan agar data di lapangan itu sama semua,” kata Ukkas.

Untuk itu, kata Ukkas, pihaknya berharap, Timpora betul-betul terpadu dalam berkoordinasi.

“Koordinasinya harus lebih ditingkatkan lagi agar hal-hal mitigasi tentang data orang Asing di negara kita ini bisa teratasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan, Papua Tengah memiliki pontensi Sumber Daya Alam khususnya pada sektor pertambangan memicu adanya peningkatan investasi.

Dikatakan, peningkatan investasi tentunya berkaitan dengan hadirnya orang Asing. Untuk itu, Timpora harus mampu mengawasi dokumen orang Asing yang bekerja pada sektor pertambangan di wilayah Papua Tengah.

“Proses kehadiran investasi bakal berdampak pada adanya orang asing. Timpora harus bisa mengawasi orang asing yang bekerja di area pertambahan, entah di pertambangan rakyat dan skala menengah dan lebih luas lagi.”

“Dan orang asing tersebut harus benar-benar memenuhi dokumen keimigrasian yang lengkap,” pungkasnya. (*)

Tags:Anthonius Ayorbabadetakpapua.comNabireOrang AsingPapua TengahPengawasanTimporaUkkas