DETAKPAPUA.COM, NABIRE – Menyikapi dinamika pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten Paniai yang tertunda terus menerus, Koalisi Papua Tengah Cerah, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Wilem Wandik-Aloysius Giyai pun angkat suara.
Ketua Tim Kampanye Wandik-Giyai, Timotius Murib mengatakan, pemindahan tempat Pleno dari Paniai ke Nabire bukan Solusi menyelesaikan masalah, karena substansi masalah di Paniai bukan masalah keamanan.
“Substansi masalah di Paniai adalah 23 PPD dari 24 PPD merekap di D-HASIL KECAMATAN-KWK Bupati/Walikota dan D-HASIL KECAMATAN-KWK-Gubernur tidak sesuai dengan hasil Nokena tau sepakat atau Ikat di TPS atau kampung,” kata Timotius dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (14/12/2024).
Dikatakan, PPD membacakan hasil kecamatan di Pleno KPU Paniai tidak sesuai dengan perolehan suara masing-masing Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Gubernur-Wakil Gubernur di TPS.
BACA JUGA: INI PENJELASAN Sekretaris KPU Paniai Terkait Kronologi Dugaan Suap ke Aparat Keamanan
“Malah terjadi penggelembungan suara di salah satu pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati maupun di Paslon Gubernur-Wakil Gubernur,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi keputusan Bawaslu Paniai yang mengeluarkan Rekomendasi untuk membatalkan hasil Pleno KPU Paniai pada 4 dan 7 Desember 2024.
Untuk itu, kata Timotius, pihaknya berharap Bawaslu Paniai bisa menuntaskan semua laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan sesuai waktu yang diatur dalam Perbawaslu.
“Bawaslu hari memberikan rekomendasi kepada KPU Paniai agar memberhentikan PPD yang melanggar kode etik dan mengganti PPD baru,” harapnya.
Setelah adanya pergantian PPD baru, pihaknya berharap, PPD baru tersebut dapat merekap D-HASIL KECAMATAN -KWK sesuai hasil Noken atau ikat atau sepakat di TPS masing-masing.
BACA JUGA: Tidak Diperbolehkan Masuk, Saksi Bubarkan Pleno Kabupaten Paniai
“Kami memohon agar KPU Papua Tengah agar tidak terburu-buru menjadwalkan pleno untuk KPU Paniai membacakan hasil rekapitulasi di pleno provinisi sebelum masalah substansi di Paniai diselesaikan.”
“Kami juga mengapresiasi Kapolres Paniai beserta jajarannya yang dengan sigap dan jujur mencegah upaya penyuapan dari oknum Komisioner KPU Paniai atas pesan sponsor dari calon tertentu. Kami tetap dukung proses hukum selanjutnya sampai tuntas,” pungkasnya. (*)